MAKALAH
PERMASALAHAN
DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI
DISUSUN OLEH
:
WILDAN MUSLIM FARDANY 17416649
2IB04
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK
ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ...............................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
........................................................................................................
1.1
Latar Belakang ..................................................................................................
1.2
Maksud dan Tujuan
...........................................................................................
1.3
Ruang Lingkup
..................................................................................................
BAB 2
PEMBAHASAN
..........................................................................................................
2.1
Pertambangan
....................................................................................................
2.1.1
Permasalahan lingkungan dalam
pembangunan pertambangan ............
2.1.2
Cara pengelolaan pembangunan
pertambangan ....................................
2.1.3
Resiko-resiko yang terjadi dalam
pembangunan pertambangan serta cara mengatasi dan pencegahannya .......................................................
2.1.4
Pencemaran lingkungan dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pembangunan pertambangan serta
cara mengatasi dan pencegahannya ......................................................................................
2.2
Industri ..............................................................................................................
2.2.1
Permasalahan lingkungan yang terjadi
dalam pembangunan industri ..
2.2.2
Resiko keracunan bahan logam atau
metaloid dalam pembangunan industri serta cara mengatasi dan pencegahannya .................................
2.2.3
Resiko keracunan bahan organis dalam
dalam pembangunan industri serta cara mengatasi dan pencegahannya
..............................................
2.2.4
Upaya atau cara perlindungan masyarakat
yang ada di sekitar pembangunan industri
...........................................................................
2.2.5
Analisis dampak lingkungan terhadap
pembangunan industri ..............
2.2.6
Pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
terhadap pembangunan industri ...................................................................................................
BAB
3 PENUTUP ..............................................................................................................
3.1
Kesimpulan
........................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA ................................................................................................................
KATA
PENGANTAR
Assalam’alaikum Wr. Wb.
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puja dan puji
syuur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tentang “Pembangunan Pertambangan dan Industri”.
Makalah ini
telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan batuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan
banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa
masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh
karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari
pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr.
Wb.
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya
penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik
secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang
industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung
kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma
pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala
kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah
pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam
skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan
Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik
pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak
jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan
wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah
hidup masyarakat adat.
Sumber
daya mineral seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa,
besi dan Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau
nonrenewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan
dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan
sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah
dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannyapun harus juga
mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Perkembangan pertambangan
di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami peningkatan begitu pesat,
meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan belum berakar di
masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap
pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru
aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
1.2.
Maksud dan
Tujuan
1.
Memahami permasalahan lingkunan yang terjadi dalam
pembangunan pertambangan dan industri
2.
Memahami resiko-resiko yang terjadi akibat adanya
pembangunan pertambangan dan industri
3.
Dapat menganalisis dampak lingkungan dari pembangunan
pertambangan dan industri dan mengerti tentang cara mengatasi dampaknya serta
pencegahannya
1.3.
Ruang
Lingkup
1.
Permasalahan lingkungan dalam
pembangunan pertambangan
2.
Cara pengelolaan pembangunan
pertambangan
3.
Resiko-resiko yang terjadi dalam
pembangunan pertambangan serta cara mengatasi dan pencegahannya
4.
Pencemaran lingkungan dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pembangunan pertambangan serta
cara mengatasi dan pencegahannya
5.
Permasalahan lingkungan yang terjadi
dalam pembangunan industri
6.
Resiko keracunan bahan logam atau metaloid
dalam pembangunan industri serta cara mengatasi dan pencegahannya
7.
Resiko keracunan bahan organis dalam
dalam pembangunan industri serta cara mengatasi dan pencegahannya
8.
Upaya atau cara perlindungan masyarakat
yang ada di sekitar pembangunan industri
9.
Analisis dampak lingkungan terhadap
pembangunan industri
10. Pertumbuhan
ekonomi dan lingkungan hidup terhadap pembangunan industri
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1.
Pertambangan
Pertambangan
adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan
tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material
yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya
kegiatan penambangan.
2.1.1
Permasalahan
lingkungan dalam pembangunan pertambangan
Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik untuk ekspor maupun untuk
penggunaan dalam negeri serta kemampuanpenyediaan energi secara strategis dalam
jangka panjang. Sebagai salah satu contoh seperti minyak bumi yang merupakan
sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah
persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber energi
lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga
matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, fisik, dan biologis. Pencemaran ini biasanya mengakibatkan
lingkungan di luar pertambangan tersebut. Sebagai contoh misalnya pencemaran
lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh kerenggangan udara, pencemaran oleh
tekanan panas tergantung kepada keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara
setempat.
Suatu
pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila
dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila
berada dekat dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu
jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada
lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan
mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup
debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot,
ada gerakan-gerakan tubuh di luar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara
dan impotensi.
Melihat
ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi eksplotasi sumber energi dan mineral serta penelitian
deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan
bahan yang bisa mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya
perhatian dan pengandalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya. dalam pertambangan dan pengolahan minyak
bumi misalnya mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
pengangkutannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari berbagai bahaya
seperti bahaya kebakaran, pengotoran lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang
berakibat kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan berbagai
bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan
pengolahan, pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan sebagainya.
Dalam
rangka menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem
baik itu yang berada di dalam lingkungan pertambangan maupun di luar lingkungan
sekitarnya, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1.
Cara pengolahan pembangunan pertambangan
2.
Kecelakaan di pertambangan
3.
Penyehatan lingkungan pertambangan
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang
mungkin timbul
2.1.2
Cara
pengelolaan pembangunan pertambangan
Sumber
daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas. Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih
luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan,
dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan
pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem
lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
2.1.3
Resiko-resiko
yang terjadi dalam pembangunan pertambangan serta cara mengatasi dan
pencegahannya
Adapun Resiko yang sering dijumpai
pada Perusahaan Pertambangan adalah sebagai berikut :
a.
Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat
tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap
yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin
dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal.
b.
Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa
bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan
mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan
pembuatan terowongan untuk tambang.
c.
Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam
terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan
oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor
dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian
membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu
ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Cara / Metode Pengelolaan Resiko Pada Perusahaan
Pertambangan
Pengelolaan Risiko menempati peran
penting dalam organisasi kami karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang
disiplin dan menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang
baik untuk menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat
instrumental dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap
pengambilan risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil
serta mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui
budaya manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan
kualitatif yang modern, kami berupaya meminimalkan potensi terhadap kemungkinan
risiko yang tidak diharapkan dalam operasional.
Pengendalian risiko diperlukan
untuk mengamankan pekerja dari bahaya yang ada di tempat kerja sesuai dengan
persyaratan kerja Peran penilaian risiko dalam kegiatan pengelolaan diterima
dengan baik di banyak industri.Pendekatan ini ditandai dengan empat tahap
proses pengelolaan risiko manajemen risiko adalah sebagai berikut :
1.
Identifikasi
risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan situasi yang berpotensi menimbulkan
bahaya atau kerugian (kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2.
Analisis resiko
adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang
tidak diinginkan.
3.
Pengendalian
risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan
risiko yang tidak dapat diterima.
4.
Menerapkan dan
memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka
efektif.
Manajemen resiko pertambangan
dimulai dengan melaksanakan identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan
potensi bahaya yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa,
pelaksanaan identifikasi bahaya dimulai dengan membuat Standart Operational
Procedure (SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah observasi dan
inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah
evaluasi resiko untuk menilai seberapa besar tingkat resikonya yang selanjutnya
untuk dilakukan kontrol atau pengendalian resiko. Kegiatan pengendalian resiko
ini ditandai dengan menyediakan alat deteksi, penyediaan APD, pemasangan
rambu-rambu dan penunjukan personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas.
Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk tindakan pengawasan adalah dengan
melakukan monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau resiko.
2.1.4
Pencemaran
lingkungan dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pembangunan
pertambangan serta cara mengatasi dan pencegahannya
Pembangunan
pertambangan selain memiliki dampak positif, tentunya juga memiliki dampak
negatif terhadap lingkungan maupaun orang-orang yang tinggal disekitar area
pertambangan. Berikut adalah dampak-dampak negatif pembangunan pertambangan :
1.
Pembukaan lahan secara luas
Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan
pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor
banyak memakan korban jiwa.
2.
Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui.
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3.
Masyarakat dipinggir area pertambangan
menjadi risih.
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
menjadi kesal.
4.
Pembuangan limbah pertambangan yang
tidak sesuai tempatnya.
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di
filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5.
Pencemaran udara atau polusi udara.
Di
saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya
penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya ozon.
Dari
dampak-dampak negatif tersebut, tentunya harus ada Program Lingkungan Sehat
yang bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui
pengembangan system kesehatan kewilayahan, untuk menggerakkan pembangunan
lintas sektor berwawasan kesehatan
Adapun
kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1)
Penyediaan Sarana Air Bersih dan
Sanitasi Dasar
2)
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas
Lingkungan
3)
Pengendalian dampak risiko lingkungan
4)
Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian
tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan
dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
2.2.
Industri
2.2.1
Permasalahan
lingkungan yang terjadi dalam pembangunan industri
Lingkungan hidup didefenisikan oleh
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.
Sedangkan yang dimaksud dengan
pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi
lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan
hidup.
Inti masalah lingkungan hidup
adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan
lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti
permasalahan bidang kajian ekologi.
Di saat ini hampir semua kebutuhan
energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan
listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber
energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak
negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran
energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.
Contohnya adalah Pencemaran udara,
di kota-kota besar pencemaran udara telah menyebabkan turunnya kualitas udara
sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya
gangguan kesehatan. disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan.
Hasil penelitian dibeberapa kota
besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan
bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta
menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar
98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
Dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap
manusia dan lingkungan:
·
Dampak Terhadap
Udara dan Iklim
Selain menghasilkan energi,
pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga
melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida
(NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam,
smog dan pemanasan global).
1.
Emisi NOx
(Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari
konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar
fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari
proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organic
2.
Emisi SO2
(Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari
pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara,
setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang
teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan
terjadinya hujan asam.
·
Untuk pertanian
dan hutan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi
·
Untuk perairan,
hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya.
a)
Smog merupakan
pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara
yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri.
Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan
mata dalam memandang.
b)
Emisi CO2 adalah
pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2
tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga
terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.
c)
Emisi CH4
(metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas
bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana.
Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
·
Dampak Terhadap
Perairan
Eksploitasi minyak bumi, khususnya
cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya:
bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya
minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan.
Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
·
Dampak Terhadap
Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap
tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang
berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open
Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu
diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila
tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak
dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.
2.2.2
Resiko
keracunan bahan logam atau metaloid dalam pembangunan industri serta cara
mengatasi dan pencegahannya
Manusia
bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga
akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan
buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak
yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi
kesehatan manusia.
Akhir-akhir
ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin
meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan
suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh
manusia.
Pencemaran
lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam
tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang
limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya
bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber
utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang
mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah
tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar,
batang, daun dan buah).
Ternak
akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada
bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok
omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber
utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan
buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu).
Sesungguhnya,
istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis
lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang
mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan
demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih
kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia
adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg),
nikel (Ni), dan seng (Zn).
a)
Arsen
Arsen
(As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar
abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang
berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau
berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National Institute for
Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab
terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat
merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat.
b)
Merkuri
Merkuri
(Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya
logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan,
cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan
menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam
produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.
Walaupun
Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak
tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam
murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada
berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan
membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan
dalam krim pemutih dan krim antiseptik.
c) Timbal
Logam
timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh
masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di
industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup.
Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah
dimurnikan dari pertambangan.
Dalam
pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut
galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia.
Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan
keracunan.
2.2.3
Resiko
keracunan bahan organis dalam dalam pembangunan industri serta cara mengatasi
dan pencegahannya
Pencemaran terjadi akibat bahan
beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi
perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1.
Industri kimia
organik maupun anorganik
2. Penggunaan bahan
beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.
Peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima
akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima
adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai
karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat
tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu
yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh
faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk
memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung
lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain
berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan
nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam
lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan
komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan
pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan
pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu
memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena
itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia
sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian
kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan
kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor
yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu
bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan,
sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil,
adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber
pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan,
pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan
aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar
juga.
2.2.4
Upaya atau
cara perlindungan masyarakat yang ada di sekitar pembangunan industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara,
air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara
dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga uadara atau
uapyang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a.
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan
tersebut
b.
Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak
merugikan perusahaan
c.
Derajat efektifnya cara yang dipakai
d.
Kondisi lingkungan setempat
Selain
oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya
oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit
oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industri adalah tugas wewenang Departemen Keindustrian, PUTI, Kesehatan, dan
lain-lain. Dalam hal ini lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu
masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi
para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
2.2.5
Analisis
dampak lingkungan terhadap pembangunan industri
Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta
harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam
sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam
bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan
Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor
industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia
dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan
juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah
industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan
dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan
ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf
hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping
tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta
pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid
wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes).
Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun
satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto,
dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari
limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia
karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi
ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun
tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang
ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya
efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan
pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama
ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak
kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan
sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di
Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang.
Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh
industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang
ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah
kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh
pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan
lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan
kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul.
Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan
kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan
pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan
ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu
juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan
tersebut.
Sehingga
segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air
limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri
baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi
syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut
tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal
sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan
adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila
peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran
pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus
pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya
tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul
karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan
masyarakat.
Sangat
disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal
masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya
sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada
tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah
mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat,
selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan
keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh
pencemaran akibat limbah.
Satu
hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat
tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya
sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum
terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan
dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa
digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi
untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan
sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya
menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan
sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal
sebelum bahaya itu datang.
2.2.6
Pertumbuhan
ekonomi dan lingkungan hidup terhadap pembangunan industri
Secara umum pertumbuhan ekonomi
didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang dihasilkan dalam
aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk
memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan
upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu
sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih
baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam,
ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut
sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari
sumberdaya yang bersangkutan. Apbila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi
nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang
bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan
eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non
linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk
berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya
kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur
perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan
bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup
(environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal
sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfir
tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen,
air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang
berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan
sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya
cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat
terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap
ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya
untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu
tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula
menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan
(kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali
kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya
permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula
(irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak
untuk selamanya.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bahan-bahan yang dihasilkan dari
pertambangan seperti batu bara, besi, emas dll memiliki pengaruh besar terhadap
kehidupan kita yang sekarang ini. Akan tetapi, dalam proses pertambangan banyak
sekali terjadi kecelakaan kerja dipertambangan, oleh karena itu untuk
mengurangi kecelakaan dalam pertambangan maka dibutuhkan kehati-hatian pekerja
dalam melaksanakan tugasnya dan juga pengawasan dari perusahaan pertambangan.
Industrialisasi bertujuan
menjadikan sektor industri yang mantap, kuat dan stabil melalui usaha terpadu
yang melibatkan seluruh rakyat dengan berlandaskan azas demokrasi ekonomi,
pemerataan dan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor dan tetap memelihara
kelestarian lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
https://vdocuments.site/documents/pembangunan-industri-pertumbuhan-ekonomi-dan-lingkungan-hidup.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar