Minggu, 08 Oktober 2017

TUGAS TEORI LINGKUNGAN #



MAKALAH
ASAS – ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM




DISUSUN OLEH   :
WILDAN MUSLIM FARDANY    17416649
2IB04



FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................
BAB  1  PENDAHULUAN ..............................
1.1              Latar Belakang .......................
1.2              Maksud dan Tujuan ................
1.3              Ruang Lingkup ......................
BAB  2  PEMBAHASAN ................................
2.1              Asas – asas pengetahuan lingkungan .......
2.1.1        Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum ...
2.1.2        Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli ...
2.1.3        Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan ...
2.1.4        Asas –asas pengetahuan lingkungan ...
2.2              Sumber daya alam ...................
2.2.1        Pengertian sumber daya alam ...
2.2.2        Sumber daya alam yang ada di indonesia ...
2.2.3        Hubungan sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
2.2.4        Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati ...
2.2.5        Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam ....
2.2.6        Karakteristik ekologi dan sumber daya alam ...
2.2.7        Daya dukung lingkungan terhadap sumber daya alam ...
2.2.8        Keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola sumber daya alam .....................................
BAB  3  PENUTUP .........................................
3.1              Kesimpulan ...........................
DAFTAR PUSTAKA ......................................



KATA PENGANTAR

Assalam’alaikum Wr. Wb.
            Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puja dan puji syuur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tentang “Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan dan Sumber Daya Alam”.

            Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan batuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

            Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Makhluk hidup dalam keseharianya pasti memerlukan berbagai kebutuhan hidup, di bumi sebagai alam yang kita tempati memiliki berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan makhluk hidup dalam menunjang kebutuhan hidupnya. Kita sebagai manusiapun tidak luput dari penggunaan sumber daya alam mulai dari kebutuhan sandang, pangan maupun papan. Baik itu penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu. Untuk dapat mengolah sumber daya alam manusia dengan akal pikirannya berfikir dan belajar cara mengolah sumber daya menjadi dapat dipakai sesuai yang diharapkan.

Sumber daya alam memiliki fungsi dan karakteristik tertentu dan tidak semua sumber daya alam memiliki karakteristik yang sama, karakteristik tersebut berupa fisik, sifat, struktur dan lainya.sumber daya alam tidak semua  bisa digunakan dengan cara yang sama semua memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda dalam memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Kali ini penulis membuat makalah ini dengan tujuan membahas tentang sumber daya alam serta pemanfaatanya didalam kehidupan.

1.2.       Maksud dan Tujuan
1.        Mengetahui asas-asas pengetahuan lingkungan
2.        Contoh dari masing-masing asas pengetahuan lingkungan
3.        Mengetahui pengertian, pemanfaatan, landasan, karakteristik, dan keterbatasan kemampuan manusia dalam sumber daya  alam

1.3.       Ruang Lingkup
1.        Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
2.        Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
3.        Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
4.        Asas –asas pengetahuan lingkungan
5.        Pengertian sumber daya alam
6.        Sumber daya alam yang ada di indonesia
7.        Hubungan sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia
8.        Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati
9.        Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
10.    Karakteristik ekologi dan sumber daya alam
11.    Daya dukung lingkungan terhadap sumber daya alam
12.    Keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola sumber daya alam


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1.       Asas – asas pengetahuan lingkungan
2.1.1        Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan  lingkungannya.
Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

2.1.2        Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
Untuk lebih memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
1.      Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
2.      The scientific study of the processes influencing the distribution and abundance of organisms, the interactions among organisms, and the interactions between organisms and the transformation and flux of energy and matter
3.      Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
4.      The comprehensive science of the relationship of the organism to the environment
5.      Menurut Charles Elton (1927), secara singkat  bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”
6.      Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
7.      Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.

2.1.3        Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.

Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.

Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.

Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.

2.1.4        Asas –asas pengetahuan lingkungan
Asas – asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas. Diantaranya, yaitu :
Asas 1
 “Semua energi yang memasuki organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan”.
Asas 2
 “Tidak ada sistem pengubahan energi yang benar-benar efisien”.
Asas 3
 “Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber daya alam”.
Asas 4
“ Untuk semua kategori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit pengadaannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum”.
Asas 5
 “Ada dua jenis sumber daya alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut”.
Asas 6
“Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan dari pada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya”.
Asas 7
“Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”.
Asas 8
 “Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keaneka-ragaman takson, bergantung kepada nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut”.
Asas 9
“Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitas”.
Asas 10
 “Dalam lingkungan stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitasdalam perjalanan waktu naik mencapai asimtoot. Maksimasi efisiensi penggunaan energi dan minimasi pemborosan energy”.
Asas 11
“Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (muda)”.
Asas 12
“Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan”.
Asas 13
“Lingkungan yang secara fisik mantap (dewasa) memungkinkan terjadinya keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap (dewasa), yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi”.
Asas 14
“Derajat pola keteraturan naik turunnya populasi bergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nantinya akan mempengaruhi populasi itu”.

2.2.       Sumber daya alam
2.2.1        Pengertian sumber daya alam
Sumber daya alam ialah semua bahan yang bisa ditemukan oleh manusia dalam alam yang dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidupnya. Bagi manusia, sumber daya alam pada hakikatnya merupakan hal terpenting baik berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati). Kedua jenis sumber daya alam tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

2.2.2        Sumber daya alam yang ada di indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut

Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
·     Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·   Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
·       Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.

Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklatkaretkelapa sawitcengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.

Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gasalam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

2.2.3        Hubungan sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.

Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.

2.2.4        Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Sedangkan berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.

1.    Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan. 

a.    Sumber daya alam dari tumbuhan

ü  Bahan pangan

1.    Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
2.    Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari padi.
3.    Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
4.    Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
5.    Cokelat berasal dari biji cokelat.
6.    Permen dibuat dari gula; gula berasal dari tebu.
7.    Agar-agar berasal dari rumput laut.
8.    Minyak goreng berasal dari kelapa sawit dan jagung.

ü  Bahan sandang

1.    Pakaian yang kamu pakai, pasti ada yang terbuat dari kain katun.
2.    Kain katun terbuat dari serat kapas.
3.    Serat kapas berasal dari buah kapas.
4.    Berbagai kasur, bantal, dan guling diisi dengan kapuk.
5.    Kapuk berasal dari buah kapuk.

ü  Peralatan rumah tangga

1.    Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
2.    Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
3.    Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan patung.
4.    Kayu juga menjadi bagian penting untuk membuat gagang pisau, pigura, dan pensil.
5.    Kertas juga dibuat dari kayu.
6.    Selain kayu, bagian tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang bambu dan rotan.
7.    Bambu dan rotan dimanfaatkan untuk membuat meja, kursi, dan lemari.
8.    Ban sepeda dan ban mobil terbuat dari karet.
9.    Karet berasal dari getah pohon karet.

ü  Produk kesehatan dan perawatan tubuh

1.    Jamu termasuk obat tradisional.
2.    Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
3.    Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo dibuat dari lidah buaya, urang aring, kelapa,, dan kemiri.
4.    Sabun mandi dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.

b.    Sumber daya alam dari hewan

ü  Bahan pangan

1.    Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
2.    Keju merupakan produk olahan susu.
3.    Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
4.    Telur dapat berasal dari ayam, bebek, dan burung puyuh.
5.    Susu dapat berasal dari sapi dan kambing.

ü  Bahan sandang

1.    Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
2.    Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
3.    Wol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
4.    Kulit sapi, kerbau, ular, dan buaya bernilai tinggi.
5.    Kulit hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi jaket, pelapis sofa dan jok mobil, sepatu, dan tas.

ü  Produk kesehatan

1.    Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
2.    Ada yang memanfaatkan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
3.    Susu kambing juga bermanfaat untuk kesehatan saluran pencernaan.
4.    Banyak orang meyakini bahwa air liur burung walet mampu meningkatkan stamina tubuh dan keindahan kulit.

2.    Sumber Daya Alam Non Hayati
Sumber daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan bahan tambang.
ü  Bahan bangunan

1.    Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
2.    Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
3.    Pasir berasal dari hancuran batuan.
4.    Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
5.    Tiang besi dibuat dari logam besi.

ü  Peralatan rumah tangga

1.      Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik.
2.      Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
3.      Berbagai benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan kantong plastik.
4.      Sendok dan garpu dibuat dari logam besi.
5.      Panci dan penggorengan dari logam alumunium.
6.      Kalung, gelang, dan cincin dari emas dan perak.
7.      Kabel listrik terbuat dari logam tembaga.
Ada berbagai jenis bahan bakar misalnya minyak tanah, gas, bensin, solar, dan batu bara.
1.        Minyak tanah digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
2.        Gas digunakan untuk kompor gas.
3.        Bensin digunakan untuk mobil dan motor.
4.        Solar digunakan untuk mesin disel.
5.        Batu bara digunakan sebagai bahan bakar industri logam.

2.2.5        Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004. 

Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan. 

TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1.        Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.        Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3.        Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
4.        Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
5.        Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.

Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :

1.        Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.        Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.        Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.        Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.        Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :

1.        Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.        Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.        Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.        Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.        Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.        Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:

1.        Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.        Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.        Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.        Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.        Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan     lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

2.2.6        Karakteristik ekologi dan sumber daya alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.

Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :

1.        Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2.        Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.        Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.

Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).

Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

2.2.7        Daya dukung lingkungan terhadap sumber daya alam
Sumber daya alam adalah suatu kekayaan yang dimiliki oleh suatu wilayah tertentu dimana kekayaan yang dimaksud bisa berarti sumber daya alam berupa benda mati atau pun sumber daya alam yang sifatnya benda hidup. SDA dapat digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan-kebutuhan manusia, namun dalam pemanfaatannya harus dilakukan dengan cara-cara yang baik jangan sampai merusak ekosistem yang berada disekitarnya. 

Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.  Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak.Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:

1.        Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2.        Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.        Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4.        Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.

Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.

2.2.8        Keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola sumber daya alam
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Keterbatasan Kemampuan Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.




BAB 3
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Kesimpulan dalam penulisan makalah ini adalah sebuah perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmu masing-masing. Tidak seperti ilmuwan bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan, peristiwa makan memakan, dan seleksi seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang cermat dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies. Dan juga dapat memahami segala tentang sumber daya alam, bagaimana cara mengelola menjaganya, lalu memahami tentang landasan sumber daya alam yang ada di indonesia maupun di bumi.

Dan dalam asas-asas pengetahuan lingkungan harus kita pelajari karena asas-asas inilah yang menjadi poros disaat kita memanfaatkan sumber daya alam yang ada di bumi kita dan semua kekayaan alam yang dimiliki oleh bumi kita tercinta.

3.2         Saran
Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita menjaga dan melestarikan lingkungan disekitar masing-masing. Mulai dari membuang sampah tidak sembarangan, tidak melakukan hal – hal yang dapat merusak atau mecemari lingkungan. Karena di dalam suatu lingkungan yang bersih, rapi, terjaga dan terawat dengan baik, maka kita yang tinggal di dalamnya pun akan merasa nyaman.






DAFTAR PUSTAKA

Teknologi Informasi & Multimedia # - 5G

5G Disusun Oleh : Wildan Muslim Fardany  (17416649) 4IB04 A TEKNOLOGI INFORMASI & MULTIMEDIA # UNIVERSITAS GUNAD...