MAKALAH
ASAS
– ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
DISUSUN OLEH
:
WILDAN MUSLIM FARDANY 17416649
2IB04
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK
ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ......................................
BAB 1
PENDAHULUAN
..............................
1.1
Latar Belakang .......................
1.2
Maksud dan Tujuan
................
1.3
Ruang Lingkup
......................
BAB 2
PEMBAHASAN
................................
2.1
Asas – asas pengetahuan lingkungan
.......
2.1.1
Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan
secara umum ...
2.1.2
Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan
menurut para ahli ...
2.1.3
Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
...
2.1.4
Asas –asas pengetahuan lingkungan
...
2.2
Sumber daya alam
...................
2.2.1
Pengertian sumber daya alam
...
2.2.2
Sumber daya alam yang ada di indonesia
...
2.2.3
Hubungan sumber daya alam dan
pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
2.2.4
Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan
non hayati ...
2.2.5
Landasan kebijaksanaan pengelolaan
sumber daya alam ....
2.2.6
Karakteristik ekologi dan sumber daya
alam ...
2.2.7
Daya dukung lingkungan terhadap sumber
daya alam ...
2.2.8
Keterbatasan kemampuan manusia dalam
mengelola sumber daya alam
.....................................
BAB
3 PENUTUP .........................................
3.1
Kesimpulan
...........................
DAFTAR
PUSTAKA ......................................
KATA
PENGANTAR
Assalam’alaikum Wr. Wb.
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puja dan puji
syuur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tentang “Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan dan
Sumber Daya Alam”.
Makalah ini
telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan batuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan
banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa
masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh
karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari
pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr.
Wb.
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Makhluk hidup
dalam keseharianya pasti memerlukan berbagai kebutuhan hidup, di bumi sebagai
alam yang kita tempati memiliki berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan
makhluk hidup dalam menunjang kebutuhan hidupnya.
Kita sebagai manusiapun tidak luput dari penggunaan sumber daya alam
mulai dari kebutuhan sandang, pangan maupun papan.
Baik itu penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu. Untuk dapat mengolah sumber daya alam
manusia dengan akal pikirannya berfikir dan belajar cara mengolah sumber daya
menjadi dapat dipakai sesuai yang diharapkan.
Sumber daya
alam memiliki fungsi dan karakteristik tertentu dan tidak semua sumber daya
alam memiliki karakteristik yang sama, karakteristik tersebut berupa fisik,
sifat, struktur dan lainya.sumber daya alam tidak semua bisa digunakan
dengan cara yang sama semua memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda
dalam memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Kali ini penulis membuat makalah ini
dengan tujuan membahas tentang sumber daya alam serta pemanfaatanya didalam
kehidupan.
1.2.
Maksud dan
Tujuan
1.
Mengetahui asas-asas pengetahuan lingkungan
2.
Contoh dari masing-masing asas pengetahuan lingkungan
3.
Mengetahui pengertian, pemanfaatan, landasan, karakteristik,
dan keterbatasan kemampuan manusia dalam sumber daya alam
1.3.
Ruang
Lingkup
1.
Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan
secara umum
2.
Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan
menurut para ahli
3.
Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
4.
Asas –asas pengetahuan lingkungan
5.
Pengertian sumber daya alam
6.
Sumber daya alam yang ada di indonesia
7.
Hubungan sumber daya alam dan
pertumbuhan ekonomi di Indonesia
8.
Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan
non hayati
9.
Landasan kebijaksanaan pengelolaan
sumber daya alam
10. Karakteristik
ekologi dan sumber daya alam
11. Daya
dukung lingkungan terhadap sumber daya alam
12. Keterbatasan
kemampuan manusia dalam mengelola sumber daya alam
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1.
Asas – asas
pengetahuan lingkungan
2.1.1
Pengertian
ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
Secara
bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos
yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang
menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu
yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan
lingkungannya.
Ekologi erat
kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan
pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu
(atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan
dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam
manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti.
Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian
ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di
sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta
karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan
yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun
lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan
berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang
terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
2.1.2
Pengertian
ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
Untuk lebih memahami tentang ekologi
berdasarkan pendapat para ahli:
1. Menurut website carryinstitute.org,
bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang
mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada
organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi
dan materi.
2. The scientific study of the
processes influencing the distribution and abundance of organisms, the
interactions among organisms, and the interactions between organisms and the
transformation and flux of energy and matter
3. Menurut Ernst Haeckel (1866),
Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan
komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
4. The comprehensive science of the
relationship of the organism to the environment
5. Menurut Charles Elton (1927), secara
singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat
ilmiah “Scientific natural history”
6. Menurut E.P. Odum (1963) bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi
alam “The study of the structure and function of nature”
7. Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs,
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan
distribusi dan kelimpahan organisme.
2.1.3
Perbedaan
ekologi dan ilmu lingkungan
Perbedaan
utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari
pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam
sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk
menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap
manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan
sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah
mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya
buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan
merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan
biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi,
ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang
lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan
menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner
untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian
terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan
ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan
berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang
lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
2.1.4
Asas –asas
pengetahuan lingkungan
Asas – asas pengetahuan
lingkungan terdiri dari 14 asas. Diantaranya, yaitu :
Asas 1
“Semua energi yang
memasuki organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi
yang tersimpan atau terlepaskan”.
Asas 2
“Tidak ada sistem
pengubahan energi yang benar-benar efisien”.
Asas 3
“Materi, energi, ruang,
waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber daya alam”.
Asas 4
“ Untuk semua kategori
sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit
pengadaannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu
tingkat maksimum”.
Asas 5
“Ada dua jenis sumber
daya alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan
seterusnya, dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut”.
Asas 6
“Individu dan spesies yang
mempunyai lebih banyak keturunan dari pada saingannya, cenderung berhasil
mengalahkan saingannya”.
Asas 7
“Kemantapan keanekaragaman
suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”.
Asas 8
“Sebuah habitat dapat
jenuh atau tidak oleh keaneka-ragaman takson, bergantung kepada nicia dalam
lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut”.
Asas 9
“Keanekaragaman komunitas apa
saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitas”.
Asas 10
“Dalam lingkungan stabil
perbandingan antara biomasa dengan produktivitasdalam perjalanan waktu naik
mencapai asimtoot. Maksimasi efisiensi penggunaan energi dan minimasi
pemborosan energy”.
Asas 11
“Sistem yang sudah mantap
(dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (muda)”.
Asas 12
“Kesempurnaan adaptasi suatu
sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan
suatu lingkungan”.
Asas 13
“Lingkungan yang secara fisik
mantap (dewasa) memungkinkan terjadinya keanekaragaman biologi dalam ekosistem
yang mantap (dewasa), yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi”.
Asas 14
“Derajat pola keteraturan naik
turunnya populasi bergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi
sebelumnya yang nantinya akan mempengaruhi populasi itu”.
2.2.
Sumber daya
alam
2.2.1
Pengertian
sumber daya alam
Sumber daya
alam ialah semua bahan yang bisa ditemukan oleh manusia dalam alam yang dapat dimanfaatkan
untuk keberlangsungan hidupnya. Bagi manusia, sumber daya alam pada hakikatnya
merupakan hal terpenting baik berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati
(non-hayati). Kedua jenis sumber daya alam tersebut digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia.
2.2.2
Sumber daya
alam yang ada di indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta
tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang
dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi
tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).
Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian
keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik
sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan
kekayaan sumber daya alam tersebut
Kekayaan alam di Indonesia yang
melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
· Dilihat dari
sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang
dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
· Dilihat dari
sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.
· Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi
berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis
sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas
Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang
dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari
hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari
jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia
juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan
bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas
dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak
terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum,
timah, gasalam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di
samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
2.2.3
Hubungan
sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi
akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi.
Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam
bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber
daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara
jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi
sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan
persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat
pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya
sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil
positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan
pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola
pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif
antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi
maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
2.2.4
Pemanfaatan
sumber daya alam hayati dan non hayati
Berdasarkan
jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan
sumber daya alam non hayati. Sedangkan berdasarkan sifatnya, sumber daya alam
dapat dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
1. Sumber Daya Alam Hayati
Sumber
daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup,
misalnya tumbuhan dan hewan.
a.
Sumber
daya alam dari tumbuhan
ü Bahan pangan
1. Sayuran adalah contoh bahan pangan dari
tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
2. Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari
padi.
3. Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari
biji gandum.
4. Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari
kedelai.
5. Cokelat berasal dari biji cokelat.
6. Permen dibuat dari gula; gula berasal dari
tebu.
7. Agar-agar berasal dari rumput laut.
8. Minyak goreng berasal dari kelapa sawit dan
jagung.
ü Bahan sandang
1. Pakaian yang kamu pakai, pasti ada yang
terbuat dari kain katun.
2. Kain katun terbuat dari serat kapas.
3. Serat kapas berasal dari buah kapas.
4. Berbagai kasur, bantal, dan guling diisi
dengan kapuk.
5. Kapuk berasal dari buah kapuk.
ü Peralatan rumah tangga
1. Bagian tumbuhan yang paling banyak
dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
2. Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan
papan.
3. Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen,
tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan patung.
4. Kayu juga menjadi bagian penting untuk membuat
gagang pisau, pigura, dan pensil.
5. Kertas juga dibuat dari kayu.
6. Selain kayu, bagian tumbuhan yang banyak
dimanfaatkan adalah batang bambu dan rotan.
7. Bambu dan rotan dimanfaatkan untuk membuat
meja, kursi, dan lemari.
8. Ban sepeda dan ban mobil terbuat dari karet.
9. Karet berasal dari getah pohon karet.
ü Produk kesehatan dan perawatan tubuh
1. Jamu termasuk obat tradisional.
2. Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat,
misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
3. Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan
sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo dibuat dari lidah buaya, urang
aring, kelapa,, dan kemiri.
4. Sabun mandi dibuat dari sari lidah buaya,
apel, bunga mawar, dan avokad.
b.
Sumber daya alam dari hewan
ü Bahan pangan
1. Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat,
misalnya daging, telur, dan susu.
2. Keju merupakan produk olahan susu.
3. Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing,
kerbau, dan ikan.
4. Telur dapat berasal dari ayam, bebek, dan
burung puyuh.
5. Susu dapat berasal dari sapi dan kambing.
ü Bahan sandang
1. Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal
dari hewan.
2. Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat
sutra.
3. Wol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
4. Kulit sapi, kerbau, ular, dan buaya bernilai
tinggi.
5. Kulit hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi
jaket, pelapis sofa dan jok mobil, sepatu, dan tas.
ü Produk kesehatan
1. Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya
merupakan obat mujarab.
2. Ada yang memanfaatkan madu yang dihasilkan
lebah sebagai obat.
3. Susu kambing juga bermanfaat untuk kesehatan
saluran pencernaan.
4. Banyak orang meyakini bahwa air liur burung
walet mampu meningkatkan stamina tubuh dan keindahan kulit.
2. Sumber Daya Alam Non Hayati
Sumber
daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan,
dan bahan tambang.
ü Bahan bangunan
1. Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata,
pasir, semen, genting, dan tiang besi.
2. Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
3. Pasir berasal dari hancuran batuan.
4. Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran
batuan lain.
5. Tiang besi dibuat dari logam besi.
ü Peralatan rumah tangga
1. Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk
membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik.
2. Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang
diolah di pabrik.
3. Berbagai benda dari plastik antara lain ember,
baskom, sendok, sedotan, dan kantong plastik.
4. Sendok dan garpu dibuat dari logam besi.
5. Panci dan penggorengan dari logam alumunium.
6. Kalung, gelang, dan cincin dari emas dan
perak.
7. Kabel listrik terbuat dari logam tembaga.
Ada berbagai jenis bahan bakar misalnya minyak
tanah, gas, bensin, solar, dan batu bara.
1.
Minyak
tanah digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
2.
Gas
digunakan untuk kompor gas.
3.
Bensin
digunakan untuk mobil dan motor.
4.
Solar
digunakan untuk mesin disel.
5.
Batu
bara digunakan sebagai bahan bakar industri logam.
2.2.5
Landasan
kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
Landasan dasar kebijakan pengolahan
sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN
1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001
berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik
harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya
alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil
kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa
peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1.
Sumber
daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara
optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
2.
Adanya
persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta
kerusakan sumber daya alam.
3.
Pengelolaan
sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan
kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan
pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
4.
Peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan
sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
5.
Pengelolaan
sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah
lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung
dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.
Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999 – 2004 yaitu :
1.
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya
dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi
ke generasi.
2.
Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan
lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan
penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.
Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan
pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.
Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam
secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem
tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan
lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan
budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan
undang-undang.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No.
IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam
rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber
daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber
daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.
Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat
mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya
tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk
teknologi tradisional.
4.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai
jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari
produk sumber daya alam tersebut.
5.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya
alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di
masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan
atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang
didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan
kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi
Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi
pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan
berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang
memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.
Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan
administratif.
2.
Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan
transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol
sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki
(sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok
memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan,
pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber
daya alam dan lingkungan hidup.
3.
Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral,
namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling
ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu
ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.
Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga
kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.
Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya
alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi
generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah
kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
2.2.6
Karakteristik
ekologi dan sumber daya alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap
hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan
antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan
untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di
masa depan.
2.
Kenyataan
bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang
telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.
Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber
daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses
penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber
daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang
bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi
layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan
wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen
penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan
kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna,
aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi
geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini
maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA
dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi
dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas.
Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti
ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah
yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat
yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan
(interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi
Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum
Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada.
2.2.7
Daya dukung
lingkungan terhadap sumber daya alam
Sumber daya alam adalah suatu
kekayaan yang dimiliki oleh suatu wilayah tertentu dimana kekayaan yang
dimaksud bisa berarti sumber daya alam berupa benda mati atau pun sumber daya
alam yang sifatnya benda hidup. SDA dapat digunakan untuk memenuhi segala
kebutuhan-kebutuhan manusia, namun dalam pemanfaatannya harus dilakukan dengan
cara-cara yang baik jangan sampai merusak ekosistem yang berada disekitarnya.
Kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber
daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk
hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan. Keberadaan sumber daya alam
di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap
daerah akan berbeda-beda. Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata
letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang
tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak.Oleh karena itu,
pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi
harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan
dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1.
Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
2.
Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.
Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4.
Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Lingkungan secara alami memiliki
kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu
prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga
keseimbangannya.
2.2.8
Keterbatasan
kemampuan manusia dalam mengelola sumber daya alam
Krisis
lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari
pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan
sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis
etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan
atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan
kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan
‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa
bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam
seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan
kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai
masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara,
asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin
untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang
tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang
mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana
yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya
alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber
daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus
maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih
meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa
memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini.
Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang
telah maju atau bahkan melebihi mereka.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan
dalam penulisan makalah ini adalah sebuah perbedaan penting antara ekologi dan
ilmu lingkungan adalah tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmu
masing-masing. Tidak seperti ilmuwan bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung
fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik dari
makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli
ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi,
dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama
pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan, peristiwa makan
memakan, dan seleksi seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang
cermat dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan dan adaptasi
evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies. Dan juga dapat memahami segala
tentang sumber daya alam, bagaimana cara mengelola menjaganya, lalu memahami
tentang landasan sumber daya alam yang ada di indonesia maupun di bumi.
Dan dalam
asas-asas pengetahuan lingkungan harus kita pelajari karena asas-asas inilah
yang menjadi poros disaat kita memanfaatkan sumber daya alam yang ada di bumi
kita dan semua kekayaan alam yang dimiliki oleh bumi kita tercinta.
3.2
Saran
Sebagai warga
negara yang baik, sudah sepatutnya kita menjaga dan melestarikan lingkungan
disekitar masing-masing. Mulai dari membuang sampah tidak sembarangan, tidak
melakukan hal – hal yang dapat merusak atau mecemari lingkungan. Karena di
dalam suatu lingkungan yang bersih, rapi, terjaga dan terawat dengan baik, maka
kita yang tinggal di dalamnya pun akan merasa nyaman.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar